ICW: Publik Berhak Mempertanyakan Pelantikan Penjabat Gubernur

ICW: Publik Berhak Mempertanyakan Pelantikan Penjabat Gubernur - GenPI.co
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian melantik lima penjabat gubernur yang menggantikan kepala daerah habis masa jabatan pada Kamis 12 Mei 2022. FOTO: Antara

"Dampak kepemimpinan mereka sangat luas selama setidaknya satu tahun ke depan," ungkapnya.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian resmi melantik lima penjabat gubernur untuk menghindari kekosongan kekuasaan hingga Pilkada Serentak 2024 digelar.

Lima penjabat gubernur tersebut akan bertugas di Provinsi Papua Barat, Gorontalo, Banten, Bangka Belitung, dan Sulawesi Barat.(*)

BACA JUGA:  Semoga 5 Pj Gubernur Tak Ada Kepentingan Partai di Pundaknya

Simak video pilihan redaksi berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya