KPK Sudah Pegang Bukti, Boyamin Saiman Harus Kooperatif

KPK Sudah Pegang Bukti, Boyamin Saiman Harus Kooperatif - GenPI.co
koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman. FOTO: Antara

GenPI.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman untuk kooperatif atas kasus TPPU Bupati nonaktif Banjarnegara Budhi Sarwono.

Lembaga antirasuah menjadwalkan memeriksa Boyamin sebagai saksi di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (17/5).

"Tim penyidik KPK menjadwalkan pemanggilan saudara Bonyamin Saiman sebagai saksi dalam perkara dugaan TPPU dengan tersangka BS," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, di Jakarta, Senin (15/5).

BACA JUGA:  Masinton Nilai Puan Maharani Bisa Menjadi Presiden

Boyamin dipanggil dalam kapasitas sebagai Direktur PT Bumi Rejo.

Ali berharap Boyamin bersikap jujur dan terus terang di hadapan penyidik serta tidak akan menutupi berbagai fakta yang dia ketahui.

BACA JUGA:  Kabar Buruk dari RS Wisma Atlet, Pasien Covid-19 Bertambah

Ali mengatakan tim penyidik sebelumnya telah memiliki alat bukti di antaranya keterangan berbagai pihak dan bukti lainnya terkait dugaan TPPU yang menjerat Budhi Sarwono.

"Berikutnya, seluruh keterangan saksi yang dituangkan dalam BAP (berita acara pemeriksaan), nantinya juga akan dikonfirmasi dengan berbagai alat bukti dan keterangan seluruh saksi lainnya di depan majelis hakim," ujar Ali.

BACA JUGA:  Ridwan Kamil Balas Budi ke Golkar, Dukung Airlangga Jadi Capres

Sementara itu, Boyamin juga memastikan akan menghadiri panggilan KPK.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya