Anggota Dewan Ogah Kecolongan Lagi Sama Anies Baswedan

Anggota Dewan Ogah Kecolongan Lagi Sama Anies Baswedan - GenPI.co
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pidato di Universitas Oxford. Foto: Twitter/@aniesbaswedan

GenPI.co - Anggota DPRD DKI Gilbert Simanjuntak menegaskan bahwa kerja sama dengan negara Eropa yang diteken Anies Baswedan tidak boleh menggunakan APBD.

"Kerja sama luar negeri atas kunjungan Gubernur Anies, saat ini tidak diperkenankan melibatkan APBD," tegas Gilbert dalam keterangannya, Kamis (19/5).

Politikus PDIP itu mengatakan kerja sama yang dilakukan Anies di Eropa dilakukan tanpa sepengetahuan DPRD DKI.

BACA JUGA:  Duh, Banyak Pembangunan Era Anies Baswedan Belum Tuntas

Ketika kerja sama tanpa persetujuan DPRD, Gilbert menegaskan tak boleh ada APBD yang digunakan.

Hal ini sesuai Perppu 2 Tahun 2014 ayat 101 yang mengamanatkan bahwa perjanjian itu hanya boleh antara BUMD dengan pihak lain serta tidak boleh meminta penyertaan modal daerah (PMD).

BACA JUGA:  Video Syur Ariel Tatum dan Nicholas Saputra Beredar, Hmmm

Gilbert tak mau kesalahan perjanjian kerja sama seperti Formula E terulang kembali.

Di mana, saat itu, Anies meneken Jakarta menjadi tuan rumah Formula E pada tahun 2018 tanpa persetujuan DPRD terlebih dahulu.

BACA JUGA:  Harun Masiku Dibuat Tidur Tak Nyenyak, Kata KPK

"Kejadian dalam penandatangan Formula E tahun 2018 yang menggunakan APBD tanpa persetujuan DPRD terlebih dahulu adalah perjanjian illegal, karena melanggar UU," bebernya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya