119 Pengungsi Rohingya di Aceh Dipindahkan ke Pekanbaru

119 Pengungsi Rohingya di Aceh Dipindahkan ke Pekanbaru - GenPI.co
119 Pengungsi Rohingya di Aceh Dipindahkan ke Pekanbaru (Foto: ANTARA) 

GenPI.co - Sebanyak 119 orang pengungsi asal Rohingya di Aceh dipindahkan ke Kota Pekanbaru, Riau.

Sebelumnya, mereka ditempatkan di tempat penampungan sementara Balai Latihan Kerja (BLK) Gampong Meunasah Mee, di Aceh

Proses pemindahan didampingi petugas Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Riau dan Tim Penanganan Pengungsi Luar Negeri (PPLN) Kemenko Polhukam RI. 

BACA JUGA:  Seratusan Imigran Rohingya Terdampar di Aceh, Mohon Doanya

"Seluruh pengungsi diharapkan tidak melakukan hal-hal yang melanggar hukum serta dapat mengikuti aturan yang berlaku di Indonesia," ujar Pelaksana Harian Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Riau Irwanto di Riau, Rabu (18/5). 

Irwanto mengatakan, meski warga asing tersebut ialah pengungsi, bukan berarti mereka akan kebal hukum. 

BACA JUGA:  Anwar Abbas Bahas Soal Pengungsi Afghanistan dan Rohingnya, Simak

Dia mengatakan, jika para pengungsi melakukan tindak pidana, akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan

"Kami meminta seluruh pengungsi agar hidup secara baik dan tertib," Kara Irwanto. 

BACA JUGA:  Mahfud MD: Penampungan Pengungsi Rohingya Bersifat Sementara

Irwanto menjelaskan, proses pemindahan diberangkatkan dalam dua hari yang berbeda dengan empat penerbangan yang berbeda pula.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya