Warning Untuk Mafia Tanah, Mahfud MD Tak Beri Ampun

Warning Untuk Mafia Tanah, Mahfud MD Tak Beri Ampun - GenPI.co
Mahfud MD (Foto: Kemenko Polhukam) 

Presiden Jokowi juga memerintahkan jajarannya untuk menuntaskan hak rakyat yang menyangkut kepemilikan tanah.

Jika pemerintah memiliki kewajiban pembayaran atas hak atau kepemilikan tanah kepada masyarakat, maka itu harus diselesaikan.

"Ini tadi Presiden memerintahkan agar tegas menyangkut hak rakyat dan negara sendiri akan patuh terhadap aturan hukum jika Pemerintah memang punya kewajiban untuk membayar ganti rugi tanah," imbuhnya.

BACA JUGA:  Mahfud MD Wanti-Wanti KPU, Rawan Digugat Peserta Pemilu

Dalam beberapa bulan terakhir, kasus dugaan penggelapan hak atas tanah yang dilakukan oleh mafia tanah terungkap setelah diselidiki oleh jajaran Kepolisian RI (Polri) dan Kejaksaan Agung.(*) ANT

Simak video pilihan redaksi berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya