GenPI.co - Pejabat pengganti (Pj) Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sangat mungkin berasal dari perwira tinggi lembaga kepolisian.
Hal itu dikatakan pengamat politik Universitas Nasional Th Bambang Pamungkas
Seperti diketahui, Anies Baswedan akan berakhir masa jabatannya pada Oktober 2022 mendatang.
BACA JUGA: Tiket Formula E Diborong Asing, Pengamat: Anies Baswedan Sukses
Karena itu , dia harus meletakkan jabatannya dan diganti dengan Pj sementara hingga 2024.
"Perwira tinggi polisi sangat mungkin mengganti posisi Anies Baswedan, karena merujuk pada penanganan pandemi covid-19," ujar Th Bambang kepada GenPI.co, Senin (23/5).
BACA JUGA: Percuma, Baliho Anies Mejeng di Bandung Jika Tidak Didukung RK
Th Bambang menjelaskan, situasi pandemi covid-19 memberi pelajaran bagi pemerintah agar sigap dalam menghadapi segala aturan.
Selain itu, arah kebijakan menempatkan perwira tinggi kepolisian sebagai Pj Gubernur Jakarta agar mengamankan situasi Pemilu 2024.
BACA JUGA: Pertemuan Jenderal Andika dan Gus Yahya, Oh Ternyata Bahas Ini
"Masa pandemi covid-19 diprediksi memengaruhi penetapan kebijakan tersebut dan kebijakan teknis lainnya (Pemilu 2024,red)," jelasnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News