Apa Kabar Kasus Gibran Rakabuming dan Kaesang di KPK?

Apa Kabar Kasus Gibran Rakabuming dan Kaesang di KPK? - GenPI.co
Kaesang Pangarep dan Gibran Rakabuming. FOTO: Antara

GenPI.co - Sukarelawan Jokowi, Badan Relawan Nusantara (BRN) mendesak KPK memproses hukum terhadap Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep.

kedua putra Presiden Jokowi itu dilaporkan ke KPK oleh dosen UNJ Ubedilah Badrun dalam dugaan diduga terlibat tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Hal ini berkaitan dengan dugaan KKN relasi bisnis anak presiden dengan grup usaha diduga terlibat pembakaran hutan.

BACA JUGA:  KPK duga Pegawai BPK Jabar Tak Hanya Terima Suap dari Ade Yasin

“Saya berharap aparat penegak hukum khususnya KPK memproses ini secepatnya, sejujur-jujurnya, sebersih-bersihnya walaupun kita ragu terhadap KPK,” kata Ketua Umum BRN Edysa Girsang di Jakarta, Senin (23/5).

Dia berjanji akan terus mengawal dan mengingatkan rezim ini untuk menjalankan pemerintahan yang bersih dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme.

BACA JUGA:  Jadwal Pencairan Gaji ke-13 PNS, Cek Rekening

“Kita tidak berhenti dalam pertemuan ini. Jutaan warga dalam aksi 98 menginginkan pemerintahan yang bersih, keadilan bagi bangsanya. Bukan untuk oligarki, pengusaha, anak cucunya saja.” jelasnya.

Edysa mengatakan, gerakan 98 mengkritik anak-anak Soeharto yang berbisnis pada zaman bapaknya berkuasa.

BACA JUGA:  Airlangga Buka Peluang Kerja Sama Investasi dengan Qualcomm

Menurut Edsya, masyarakat mempertanyakan proses bisnis yang dijalankan kedua anak Presiden Jokowi itu termasuk membeli saham nilainya hampir Rp100 miliar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya