
Seperti diketahui, KPK membeberkan alasan di balik pemberian suap yang dilakukan Ade Yasin.
Menurut Ketua KPK Firli Bahuri, Ade Yasin ingin Kabupaten Bogor mendapatkan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP).
"Bupati Ade Yasin ingin Pemerintah Kabupaten Bogor mendapatkan predikat WTP untuk TA 2021 dari BPK Perwakilan Jawa Barat," ujar Firli dalam konferensi pers, Kamis (28/4).
BACA JUGA: KPK duga Pegawai BPK Jabar Tak Hanya Terima Suap dari Ade Yasin
Menurutnya, Ade diduga memberikan sejumlah uang kepada pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat bernama Hendra Nur Rahmatullah Karwita agar susunan tim audit interim bisa dikondisikan.
Kemudian suap tersebut diberikan oleh Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Bogor Maulana Adam dan Ketua Sub Bidang Kas Daerah BPKAD Kabupaten Bogor Ihsan Ayatullah.
BACA JUGA: Motor Listrik Kymco Jakarta-Bandung Iritnya Ampun-ampunan
"Ade Yasin menerima laporan dari Ihsan bahwa laporan keuangan Pemkab Bogor jelek. Perwakilan Jawa Barat akan mendapat opini disclaimer jika diaudit BPK," ujar Firli. (*)
Kalian wajib tonton video yang satu ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News