Harta Lili Pintauli Naik Rp 500 Juta, Punya Motor Mewah 

Harta Lili Pintauli Naik Rp 500 Juta, Punya Motor Mewah  - GenPI.co
Harta Lili Pintauli Naik Rp 500 Juta, Punya Motor Mewah (Foto: JPNN/GenPI.co) 

GenPI.co - Harta kekayaan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar mengalami kenaikan hampir Rp 500 juta dalam satu tahun.

Penambahan itu terjadi saat Lili menjalani hukuman berupa pemotongan gaji 40 persen sejak Agustus 2021.

Berdasarkan laporan pada 22 Februari 2022, Lili mempunyai harta senilai Rp 2.227.000.000.

BACA JUGA:  Tanggapi Mahfud MD, KPK Akan Bertindak Tegas pada Lili Pintauli

Ada penambahan sebesar Rp 489.060.000 dari laporan sebelumnya yakni pada 18 Februari 2021.

Saat itu, harta perempuan berlatar belakang advokat itu senilai Rp 1.737.940.000.

BACA JUGA:  Rumor Stefano Lilipaly ke Persija, Mohamad Prapanca Bilang Begini

Lili melaporkan kepemilikan tiga bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Tangerang Selatan dan Deli Serdang dengan estimasi nilai Rp 2 miliar.

Dilansir dari situs elhkpn.kpk.go.id, Selasa (24/5), Lili mencantumkan kepemilikan lima unit kendaraan dengan perincian 2 unit mobil dan 3 unit motor.

BACA JUGA:  Soroti Kasus Lili Pintauli, Komisi III DPR Tunggu Keputusan KPK

Total harga kendaraan secara keseluruhan mencapai Rp 727 juta.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya