Kombes Gatot Beber Kabar Terbaru Kasus Pendeta Saifuddin Ibrahim

Kombes Gatot Beber Kabar Terbaru Kasus Pendeta Saifuddin Ibrahim - GenPI.co
Kombes Gatot beber kabar terbaru kasus Pendeta Saifuddin Ibrahim. Foto: Puji Langgeng/GenPI.co

GenPI.co - Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko memberi kabar terbaru terkait kasus Pendeta Saifudin Ibrahim alias Abraham Ben Moses.

Menurutnya, penyidik belum bisa menangkap Saifudin Ibrahim yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama lantaran berada di luar negeri.

"Penangkapan belum dilakukan karena tersangka Saifudin Ibrahim diduga berada di Amerika. Jadi, ini perlu proses yang cukup panjang dengan Interpol," kata Kombes Gatot di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (24/5/2022). 

BACA JUGA:  Kombes Gatot Kuak Kabar Terbaru Kasus Pendeta Saifuddin Ibrahim

Sementara itu, advokat muda Gurun Arisastra merespons keras kasus Pendeta Saifudin Ibrahim.

Dia menilai, penangkapan tersangka yang berada di luar negeri sangat mungkin menghambat proses hukum di Indonesia.

BACA JUGA:  Pendeta Saifuddin Terendus di Amerika Serikat, Polri Gandeng FBI

"Pelaku yang berada di luar negeri itu bisa menghambat proses hukum," ucap Gurun kepada GenPI.co.

Gurun menjelaskan meski demikian, aparat hukum luar negeri seharusnya bisa lebih cepat memproses koordinasi dengan Indonesia.

Sebab, Pendeta Saifudin Ibrahim telah terbukti bersalah sehingga ditetapkan sebagai tersangka.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya