Unggahan Rasisme Ruhut Sitompul Tuai Kecaman Mega, Waspada

Unggahan Rasisme Ruhut Sitompul Tuai Kecaman Mega, Waspada - GenPI.co
Mendadak Ruhut Sitompul Sudutkan Anies Baswedan (Foto: JPNN.com/GenPI.co)

GenPI.co - Ujaran kebencian dan dugaan rasisme yang dilakukan politikus PDIP Ruhut Sitompul mendapat reaksi keras dari Panglima Komandan Patriot Revolusi (Kopatrev) Petrodes Mega MS Keliduan alias Mega.

Mega mengaku dirinya sudah sudah diperiksa penyidik Polda Metro Jaya bersama sejumlah saksi lain pada Selasa (24/5) kemarin.

“Saya dan dua saksi hadir di polda, bicara hampir empat jam bersama penyidik. Agenda berikutnya seharusnya pemanggilan terhadap @ruhutsitompul untuk diperiksa,” tulis Mega dikutip dari akun @MegaPKeliduan di Twitter, Rabu (25/5).

BACA JUGA:  Ruhut Sitompul Bisa Bonyok di Penjara

Dalam cuitan di akun tersebut, Mega juga melampirkan sebuah surat panggilan dari penyidik terhadap dirinya.

Sebelumnya, kasus ini mencuat dari unggahan foto meme Gubernur Anies mengenakan pakaian adat suku Dani, Papua lengkap dengan koteka di akun Twitter miliki Ruhut.

BACA JUGA:  Unggah Meme Anies, Kasus Ruhut Sitompul Bisa Berbuntut Panjang

Mega kemudian melaporkan unggahan yang berbau SARA itu Polda Metro Jaya dan terdaftar dengan nomor laporan LP/B/2299/SPKT/Polda Metro Jaya, tertanggal 11 Mei 2022.

Dalam laporan itu, Ruhut diduga melanggar Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Menurut dia, laporan ini murni terkait kesakralan adat Papua yang dinilai telah diolok-olok oleh Ruhut Sitompul.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya