Anggaran Pemilu 2024 Sebesar Rp 76 Triliun, Begini Rinciannya

Anggaran Pemilu 2024 Sebesar Rp 76 Triliun, Begini Rinciannya - GenPI.co
Anggaran Pemilu 2024 Sebesar Rp 76 Triliun, Begini Rinciannya. (Foto: ANTARA)

GenPI.co - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjabarkan anggaran Pemilu 2024 yang telah diusulkan sebesar Rp 76,656 triliun.

"Data usulan anggaran Pemilu 2024 meliputi anggaran tahun 2022, 2023, dan 2024," kata Ketua KPU RI Hasyim Asyari, dilansir dari Antara, Kamis (26/5).

Anggaran Pemilu 2024 untuk tahun anggaran 2022 yang diusulkan yakni sebesar Rp8,061 triliun. Kemudian untuk 2023 sebesar Rp23,857 triliun dan 2024 Rp44,737 triliun.

BACA JUGA:  Ketua KPU: Persiapan Pemilu 2024 Sangat Mepet

Sebesar 82,71 persen dari anggaran itu atau sebesar Rp 63,405 triliun digunakan untuk tahapan pemilu.

Mulai dari pelaksanaan tahapan pemilu, honor badan adhoc, logistik pemilu, serta untuk sosialisasi dan pendidikan politik pemilih.

BACA JUGA:  KPU Anggarkan Beli APD Rp 4,6 Triliun Buat Pemilu 2024

Sementara itu, kata Hasyim Asyari, sebanyak 17,29 persen anggaran atau Rp 13,250 triliun akan dimanfaatkan untuk sarana dan prasarana pemilu.

Mulai dari pembangunan, renovasi/rehabilitasi kantor dan gudang, serta sewa kendaraan operasional untuk 549 satuan kerja atau satker.

BACA JUGA:  KPU Minta Dana Pemilu 2024 Rp 76 T Bisa Segera Cair

Anggaran juga digunakan untuk uang kehormatan komisi serta gaji dan tunjangan kinerja pegawai sekretariat KPU di seluruh Indonesia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya