Soal Aksi Khilafah di Jalanan, Kombes Zulpan Tegas

Soal Aksi Khilafah di Jalanan, Kombes Zulpan Tegas - GenPI.co
Tangkapan layar rombongan pengendara motor bawa atribut khilafah saat melintas di Cawang, Jakarta, Minggu (29/5/2022). ANTARA/Twiter/@miduk17/Yogi Rachman

GenPI.co - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menegaskan aksi khilafah di jalanan wilayah Jakarta Timur yang viral di media sosial ialah pelanggaran berat. 

Menurut dia, kegiatan yang mengajak untuk membenci atau membentuk gerakan antipemerintah masuk tindakan pidana. 

"Saya tegaskan fakta yang terkait khilafah ialah pelanggaran terhadap UUD 1945," ujar Kombes Zulpan di Polda Metro Jaya, Kamis (2/6). 

BACA JUGA:  Soal Bendera Khilafah Berkibar di Jalanan, Begini Respons PMJ

Kombes Zulpan menerangkan segala bentuk tindakan membelot terhadap pemerintahan yang sah bisa dipidana berat. 

Oleh karena itu, pihaknya akan menindak tegas pelaku yang diduga menyebarkan ideologi khilafah. 

BACA JUGA:  Tulisan Khilafah Berkibar Bikin Geger, Begini Kata Kombes Zulpan

"Kegiatan itu bertentangan dengan ketentuan hukum Indonesia. Jadi, Polda Metro Jaya akan menindak secara tegas," jelasnya. 

Menurut Kombes Zulpan, pihaknya telah membentuk tim khusus guna memburu para pelaku yang ada dalam video tersebut. 

BACA JUGA:  Kelompok Khilafatul Muslimin Konvoi, Densus 88: Waspada

Dia menyebut telah mendapatkan data-data para pelaku yang mengibarkan khilafah di jalanan wilayah Jalan Raya Bogor, Jakarta Timur. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya