KPK Rahasiakan Alasan Periksa Bendum PBNU, Ada Apa?

KPK Rahasiakan Alasan Periksa Bendum PBNU, Ada Apa? - GenPI.co
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Panji Septo/GenPI.co

Sebelumnya, Mardani H Maming diperiksa KPK selama 12 jam pada Kamis (2/6).

Pemeriksaan itu terkait kesaksian fakta persidangan kasus eks Kadis Pertambangan dan Energi Kabupaten Tanah Bumbu Dwidjono Putrohadi.

Dalam kasus tersebut, Mardani H Maming diduga menerima uang sebesar Rp 89 miliar. (*)

BACA JUGA:  Ini Ternyata Kasus Wali Kota Yogyakarta, Pantas Disikat KPK!

Video populer saat ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya