KPK Dalami Kasus Jual Beli Jabatan di Probolinggo

KPK Dalami Kasus Jual Beli Jabatan di Probolinggo - GenPI.co
Bupati nonaktif Probolinggo Puput Tantriana Sari. FOTO: JPNN

GenPI.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi kabar terbaru terkait kasus korupsi yang menjerat Bupati nonaktif Probolinggo Puput Tantriana Sari.

Menurut Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, pihaknya akan memeriksa Camat Besuk, Kabupaten Probolinggo Puja Kurniawan.

Seperti diketahui, Puput merupakan tersangka terkait kasus jual beli jabatan di Probolinggo.

BACA JUGA:  KBRI Bern Sampaikan Kabar Terbaru Anak Ridwan Kamil

"Saksi diperiksa di Polres Kabupaten Probolinggo," ujar Ali Fikri, Senin (6/6).

Ali mengatakan pemeriksaan tersebut juga turut membawa dua saksi lainnya yakni PNS bernama Syamsul Hadi dan pihak swasta Jumali Firdaus.

BACA JUGA:  Bidadari Gurun Pasir Ini Cantiknya Nggak Tahan

“Pemeriksaan dilkukan untuk menggali informasi dan memenuhi berkas perkara Bupati nonaktif Probolinggo Puput Tantriana Sari,” ucapnya.

Sebelumnya, KPK juga Puput terseret dugaan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan menyamarkan nama pemilik dari aset yang dia miliki.

BACA JUGA:  Jenderal Andika Sampaikan Kabar Baik, Prajurit TNI Terharu

Ali juga mengatakan pihaknya sempat memeriksa Anggota DPR RI Fraksi Nasdem Moh Haerul Amri untuk mendalami soal TPPU dan gratifikasi terkait seleksi jabatan di Pemerintah Kabupaten Probolinggo.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya