JK: Pembangunan Ibu Kota Harus Dengan Perencanaan Baik

JK: Pembangunan Ibu Kota Harus Dengan Perencanaan Baik - GenPI.co
Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan, pemerintah ingin hasil pembangunan ibu kota baru yang baik sehingga pemerintah memerlukan perencanaan yang baik.

GenPI.co — Wakil Presiden Jusuf Kalla menegaskan bahwa pembangunan Ibu Kota Negara Indonesia yang baru nanti di Kutai Kartanegara dan Penajam Passer Utara, Kalimantan TImur memerlukan undang-undang.

Pemerintah saat ini tengah menjalankan prosedur-prosedurnya untuk melaksanakan pembangunan gedung berserta infrastruknya.

Wakil Presdien Jusuf Kall menyatakan, pembangunan ibu kota negara di Kalimantan Timur adalah bentuk pemerintah berkomitmen mengikuti prosedur meski saat ini pemerintah baru memasuki tahap awal.

“Ya tentu diusahakan, namun karena prosedur yang panjang, dalam waktu 4 tahun, terkcecuali dipercepat. Tapi langkah-langkahnya harus sesuai dengn aturan,” ujar Jusuf Kalla di Istana Wakil Presiden Jakarta, Selasa, (27/8/2019).

Meski baru memasuki tahap awal rencana pemindahan ibu kota negara, pemerintah ingin hasil pembangunan ibu kota baru yang baik sehingga pemerintah memerlukan perencanaan yang baik.

“Kita ingin ibu kota yang baik itu perencanaan harus baik,” lugas Jusuf Kalla.

Jusuf Kalla menambahkan, pembangunan infrastruktur di ibu kota baru nanti memerlukan material dari luar Kalimantan Timur, Jusuf Kalla menyebut bahwa nantinya material bebatuan akan didatangkan dari pulau lain.

Baca juga:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya