Eksepsi Ditolak, Edy Mulyadi Hadapi Sidang Kasus Jin Buang Anak

Eksepsi Ditolak, Edy Mulyadi Hadapi Sidang Kasus Jin Buang Anak - GenPI.co
Terdakwa Edy Mulyadi kembali menjalani sidang lanjutan kasus jin buang anak di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (14/6). (Foto: Chelsea/GenPI.co)

GenPI.co - Terdakwa Edy Mulyadi kembali menjalani sidang lanjutan kasus jin buang anak di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (14/6).

Pengacara Edy Mulyadi, Juju Purwanto membenarkan sidang kasus jin buang anak kembali digelar hari ini.

Dia bahkan membagikan poster undangan kepada umum untuk ikut melihat jalannya persidangan.

BACA JUGA:  Edy Mulyadi Blak-blakan Kecewa ke Majelis Hakim, Begini Katanya

"Ya, sidang kasus jin buang anak kembali digelar Selasa, pukul 09.00 WIB," tutur Juju kepada GenPI.co, Selasa (14/6).

Juju mengatakan sidang perdana seusai eksepsinya ditolak beragendakan pemeriksaan saksi.

BACA JUGA:  Tokoh Nasional Klaim 25 Ribu Orang Tolak IKN Nusantara

"Ya, mendengarkan saksi-saksi JPU," ucapnya.

Sebelumnya, nota keberatan atau eksepsi Edy Mulyadi ditolak majelis hakim.

Seusai mendengar keputusan itu, Edy mengaku kecewa.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya