Ada Korupsi di BUMN, KPK Sudah Tetapkan Tersangka

Ada Korupsi di BUMN, KPK Sudah Tetapkan Tersangka - GenPI.co
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. Foto: Panji Septo/GenPI.co

GenPI.co - Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya telah menetapkan tersangka dalam kegiatan penyelidikan dugaan korupsi di PT Amarta Karya.

PT Amarta Karya merupakan badan usaha milik negara (BUMN) yang bergerak di bidang konstruksi.

Menurut Ali, ada dugaan tindak pidana korupsi pengadaan proyek di PT Amarta Karya BUMN pada 2018-2020.

BACA JUGA:  KPK Gencar Usut Kasus Korupsi Mantan Bupati Banjarnegara

"KPK meningkatkan ke penyidikan setelah mengumpulkan bahan keterangan pada penyelidikan," ujar Ali di Gedung Merah Putih, Jumat (17/6).

Ali mengatakan modus operandi perkara tersebut terkait dugaan perbuatan diduga melawan hukum.

BACA JUGA:  KPK Endus Adanya Kasus Korupsi di PT Pertamina, Siap-siap Saja

"(Hal itu, red) Terkait pelaksanaan proyek-proyek fiktif sehingga menimbulkan kerugian negara," ucapnya.

Meski demikian, dirinya belum bisa membeberkan sosok yang bertanggung jawab atas kasus korupsi tersebut.

BACA JUGA:  KPK Sudah Berusaha Keras, tetapi Samin Tan Tetap Bebas

"Pihak yang sudah kami tetapkan sebagai tersangka saat ini belum bisa kami sampaikan," kata Ali.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya