Radikalisme Menjiwai Semua Aksi Terorisme, Kata BNPT

Radikalisme Menjiwai Semua Aksi Terorisme, Kata BNPT - GenPI.co
Radikalisme Menjiwai Semua Aksi Terorisme, Kata BNPT (Foto: ANTARA)

Radikal terorismenya adalah dari oknum yang beragama.

Adapun Radikalisme dalam terminologi asing dikatakan ekstremisme.

“Terorisme adalah tindakan atau kekuatan yang menggunakan ancaman kekerasan, terutama kekerasan verbal dan menimbulkan banyak kerugian termasuk objek vital dengan motif ideologi, politik, atau gangguan keamanan,” jelasnya.

BACA JUGA:  Rumah Dikepung Polisi, Nikita Mirzani: Kayak Teroris

Hal ini pula yang melatarbelakangi negara menetapkan separatis KKB Papua sebagai terorisme.

“Negara kita adalah negara demokrasi dan pilar negara demokrasi itu adalah negara informasi hukum," jelasnya.

BACA JUGA:  Kolaborasi BNPT dan Kemendagri Siap Cegah Paham Radikal

Ahmad menjelaskan bahwa hukum yang terkait dengan terorisme adalah UU no 5 tahun 2018 tentang tindak pidana terorisme. (*)

Video seru hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya