Diperiksa 3 Jam, Roy Suryo Ungkap 3 Akun Pengunggah Meme Stupa

Diperiksa 3 Jam, Roy Suryo Ungkap 3 Akun Pengunggah Meme Stupa - GenPI.co
Roy Suryo dan sejumlah tim kuasa hukumnya selesai menjalani pemeriksaan sekitar tiga jam di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (30/6/2022). Foto: Theresia Agatha/GenPI.co 

Dia diperiksa di Polda Metro Jaya dengan kapasitasnya sebagai saksi pelapor kasus unggahan meme Patung Sang Buddha, yang diedit menyerupai wajah Presiden RI Joko Widodo.

Sebelumnya, Roy Suryo melaporkan pengunggah pertama foto stupa Candi Borobudur yang telah diedit mirip wajah Joko Widodo ke Polda Metro Jaya.

"Hari ini, kami selaku penasihat hukum Roy Suryo membuat laporan polisi terkait dengan meme stupa Candi Borobudur yang telah beredar di media sosial," ujar, Pitra Romadhoni, Kamis (16/6/2022).

BACA JUGA:  Aktivis Buddha Akui Tak Permasalahkan Meme Unggahan Roy Suryo

Menurut Pitra, terdapat tiga akun media sosial yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Ketiga akun tersebut merupakan pengunggah pertama gambar tersebut.

Pelaporan dilakukan lantaran kliennya, Roy Suryo, merasa dirugikan dengan adanya penggiringan opini, yang menyebutkan bahwa Roy adalah pengunggah atau penyebar gambar meme stupa Candi Borobudur itu.

BACA JUGA:  Kasus Roy Suryo Berbuntut Panjang, Kuasa Hukum Siapkan Bukti

"Iya, yang dilaporkan itu adalah pengunggah pertama. Yang diketahui oleh kami ada tiga akun dan itu sudah dijelaskan juga di posting-an Roy bahwasanya beliau dapat dari sini," ungkap Pitra.

Laporan Roy teregistrasi di Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/2970/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya, tertanggal 16 Juni 2022.(*)

BACA JUGA:  Roy Suryo Jalani Pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Ini Kasusnya

Video seru hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya