DPR Mulai Buka Suara soal Revisi UU Pemilu 2024, Begini Katanya

DPR Mulai Buka Suara soal Revisi UU Pemilu 2024, Begini Katanya - GenPI.co
Pihak DPR tampaknya mulai buka suara soal revisi UU jelang Pemilu 2024, begini katanya. (foto: Mia Kamila/GenPI.co)

Selain itu, UU tentang Pembentukan Provinsi Papua telah menghasilkan tiga provinsi yakni Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Selatan.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari sebelumnya mengaku bingung terkait kebijakan yang akan diambil pihaknya yang berkaitan dengan nasib Ibu Kota Negara (IKN) jelang pemilu 2024.

Hal ini lantaran status dari IKN sendiri yang hingga saat ini masih belum jelas.

BACA JUGA:  DPRD DKI Sebut Pemprov Kecolongan Izin Holywings, Riza Bersuara

Ditambah lagi, UU Pemilu belum mengatur soal keberadaan ibu kota baru yang berada di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur tersebut.(*)

Simak video menarik berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya