DPR Sebut Anggaran Pemilu 2024 Bertambah, Ini Penyebabnya

DPR Sebut Anggaran Pemilu 2024 Bertambah, Ini Penyebabnya - GenPI.co
DPR Sebut Anggaran Pemilu 2024 Bertambah, Ini Penyebabnya - Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia. Foto: Mia Kamila/GenPI.co

GenPI.co - Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengatakan penambahan tiga provinsi baru di Papua berdampak terhadap peruabahan anggaran Pemilu 2024.

Sebab, kata Doli, provinsi di Indonesia yang awalnya hanya 34 menjadi 37 setelah adanya penambahan tersebut.

“Pasti, otomatis tadi akan ada KPU baru, Bawaslu baru, persiapan pemilunya tadinya di satu provinsi jadi empat provinsi, konsekuensinya pasti akan ke anggaran,” kata Doli di DPR RI, Kamis (30/6).

BACA JUGA:  DPR Mulai Buka Suara soal Revisi UU Pemilu 2024, Begini Katanya

Politikus Golkar itu juga menegaskan alasan penambahan anggaran tersebut.

“Iya, potensi nambah, institusinya kan nambah, tadinya KPU provinsinya 34 menjadi 37, Bawaslunya juga begitu,” jelasnya.

BACA JUGA:  KPU Minta Status IKN Nusantara Pada Pemilu 2024 Diperjelas

Selain itu, Doli menyebut Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 juga berpotensi mengalami perubahan.

“Tinggal nanti akan ada kesepakatan dengan pemerintah, apakah revisi undang-undang itu bentuknya revisi, siapa yang mengambil inisiatif, DPR atau pemerintah, atau cukup Perppu?” beber Doli.

BACA JUGA:  Yenny Wahid Bicara Pemilu 2024, Singgung Jalan Pintas Menang

Sebelumnya, Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari mengatakan anggaran penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024 diprediksi bakal berubah karena pemekaran Papua dan pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan Timur.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya