KPK Sebut Lili Pintauli Sudah Mengundurkan Diri Sejak Juni 2022

KPK Sebut Lili Pintauli Sudah Mengundurkan Diri Sejak Juni 2022 - GenPI.co
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli mengundurkan diri. (Foto: Ricardo/JPNN.com)

GenPI.co - Ketua Majelis Etik KPK Tumpak H Panggabean menyatakan Lili Pintauli telah resmi mengundurkan diri sebagai wakil ketua KPK.

Tumpak menyebut Lili mengajukan surat pengunduran diri tersebut kepada Presiden Joko Widodo sejak sebulan lalu.

"30 Juni 2022 resmi mengundurkan diri," kata Tumpak dalam konferensi pers di gedung KPK Jakarta, Senin (11/7).

BACA JUGA:  KPK Ungkap Alasan Sidang Kode Etik Lili Pintauli Dihentikan

Mengenai dugaan pidana yang dilakukan Lili, kata Tumpak, hal itu sudah bukan wewenang dewas KPK lagi.

Sebab, Tumpak menjelaskan Lili bukan lagi insan KPK.

BACA JUGA:  Atta Halilintar Sedih, Sapi Raksasa 1,3 Ton Miliknya Disembelih

"Dewas hanya mengadili perbuatan yang diduga melanggar kode etik dan kode perilaku," tambahnya.

Ketentuan tersebut, kata Tumpak, sudah sesuai dengan ketentuan Pasal 37 B.

Seperti diketahui, dewas KPK menyatakan sidang kode etik Lili Pintauli gugur.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya