3 Sikap Kapolri soal Penembakan di Rumah Ferdy Sambo

3 Sikap Kapolri soal Penembakan di Rumah Ferdy Sambo - GenPI.co
Kapolri Jenderal Listyo Sogit Prabowo tidak mau tinggal diam soal penembakan di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Foto: Humas Polri

GenPI.co - Kapolri Jenderal Listyo Sogit Prabowo tidak mau tinggal diam soal penembakan di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Listyo langsung membentuk tim khusus (timsus) untuk mengusut penembakan mengerikan itu.

Kejadian di rumah Ferdy Sambo sendiri menyebabkan Brigadir Polisi Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J meninggal dunia.

BACA JUGA:  Soal Kasus Anak Buah Irjen Ferdy Sambo, MPR: Tak Masuk Akal Sehat

Dia mengembuskan napas terakhirnya setelah ditembak Bharada E, Jumat (8/7) pukul 17:00 WIB.

Berikut ini 3 sikap tegas Kapolri soal kasus penembakan di rumah Irjen Ferdy Sambo:

1. Membentuk Tim Khusus

BACA JUGA:  Aneh, CCTV di Rumah Jenderal Ferdy Sambo Rusak?

Listyo membentuk timsus yang terdiri terdiri dari beberapa petinggi Polri.

Salah satu anggota timsus itu ialah Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pranomo.

Empat anggota lainnya ialah Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, Asisten Sumber Daya Manusia Polri Irjen Wahyu Widada, dan Kabaintelkam Komjen Ahmad Dofiri.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya