Dugaan Brigadir J Dibunuh, Status Kasusnya Naik Tahap Penyidikan

Dugaan Brigadir J Dibunuh, Status Kasusnya Naik Tahap Penyidikan - GenPI.co
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat ditemui awak media di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (22/7/2022). Foto: Theresia Agatha/GenPI.co

GenPI.co - Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo memastikan kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J sudah naik ke tahap penyidikan.

"Melalui gelar perkara yang dilakukan sore hari ini oleh Kabid Sidik Dirpidum, status laporan pihak pengacara Brigadir J dari penyelidikan sekarang sudah dinaikkan menjadi penyidikan," kata Irjen Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (22/7/2022).

Adapun dasar dari peningkatan status tersebut lantaran ditemukannya bukti-bukti yang menguatkan dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

BACA JUGA:  Soal Kasus Brigadir J, Refly Harun: Perintah Jokowi Basa-basi

"Semuanya harus dapat dibuktikan secara ilmiah karena bukti-bukti ini nanti akan diuji di persidangan," jelasnya.

Dia juga menyebut tim khusus yang telah dibentuk Kapolri dalam penyelidikan kasus berjalan dengan optimal.

BACA JUGA:  Penanganan Kasus Pembunuhan Brigadir J Dibolak-balik

"Timsus boleh dikatakan bekerja sangat cepat, tetapi tetap kaidah-kaidah pembuktian secara ilmiah ini merupakan standar opersional penyidikan," ungkap Dedi.

Saat ini pihak keluarga Brigadir J disebut sedang dimintai keterangan oleh penyidik Bareskrim Polri terkait laporan tersebut.

BACA JUGA:  Ada Jeratan Tali di Leher Brigadir J, Begini Kata Dokter Forensik

"Ya betul, tim sidik memintai keterangan dari pihak keluarga hari ini di Polda Jambi," ucap Dedi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya