Bawaslu Pantau Parpol yang Unggah Data di Sipol KPU

Bawaslu Pantau Parpol yang Unggah Data di Sipol KPU - GenPI.co
Ilustrasi kantor Bawaslu. Foto: Chelsea Venda/GenPI.co

GenPI.co - Anggota Bawaslu Lolly Suhenty mengatakan pihaknya akan memantau partai politik yang mengunggah dari kurang dari 50 persen di aplikasi sistem informasi partai politik (Sipol).

Lolly ingin memastikan partai-partai yang unggah datanya kurang dari 50 persen bukan karena adanya kendala.

"Namun, tadi saya tanya ke tim di sini, help desk KPU aktif berkomunikasi dengan mereka," ujar Lolly di kantor KPU, Kamis (28/7).

BACA JUGA:  Jelang Pendaftaran Parpol, Bawaslu Pantau Langsung Help Desk KPU

Lolly mengapresiasi tim help desk KPU yang aktif berkomunikasi dengan sejumlah partai yang belum maksimal mengunggah data.

Namun, pihaknya juga punya catatan bila partai yang kurang dari 50 persen sulit dihubungi, KPU mesti punya cara lain.

BACA JUGA:  3 Temuan Terbaru Komnas HAM Kasus Kematian Brigadir J

"Harus ada upaya memitihasi risiko tersebut," ucap dia.

Lolly mengungkap dari data yang diceknya, sudah ada enam parpol yang mengisi data 100 persen.

BACA JUGA:  Airlangga: PMI Diberi Akses KUR Agar Tidak Terjerat Rentenir

Dia menyebut parpol yang sudah selesai mengunggah data itu kategori partai nasional dan lokal.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya