Bareskrim Ambil Alih Kasus Birgadir J dari Polda Metro Jaya

Bareskrim Ambil Alih Kasus Birgadir J dari Polda Metro Jaya - GenPI.co
Almarhum Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. FOTO: Antara

GenPI.co - Bareskrim Polri mengambil alih penanganan kasus dugaan pelecehan dan penodongan senjata oleh Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J dari Polda Metro Jaya.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan penanganan kasus Brigadir J sebagai terlapor ditarik ke Bareskrim Polri untuk efektivitas dan efisiensi penanganan perkara.

"Ya (ditarik) dijadikan satu agar efektif dan efisien dalam manajemen sidiknya," kata Dedidi Jakarta, Minggu (31/7).

BACA JUGA:  Kapolda Irjen Fadil Imran Ternyata Pemaaf, Nih Buktinya

Dedi menjelaskan ada dua laporan yakni dugaan pelecehan dan penodongan senjata terhadap P, istri Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo yang awalnya ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan.

Kemudian, laporan polisi yang dilayangkan oleh Keluarga Brigadir J melalui kuasa hukumnya tentang dugaan pembunuhan berencana pada Senin (18/7).

BACA JUGA:  Sri Mulyani Bawa Kabar Baik, Semua Boleh Tepuk Tangan

Kini, kedua laporan yang ada di Polda Metro Jaya ditarik ke Bareskrim Polri mulai Jumat (29/7).

Dedi mengatakan penyidikan tetap melibatkan penyidik dari Polda Metro Jaya (PMJ) dan Polres Metro Jakarta Selatan masuk dalam tim penyidik tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit.

BACA JUGA:  STNK Mati Pajak 2 Tahun Kendaraan Dianggap Bodong, Siap-siap

"Namun penyidik PMJ, Jaksel tetap masuk dalam tim sidik timsus," ujarnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya