Muhammadiyah Soroti Dugaan Aliran Dana ACT ke Kelompok Terorisme

Muhammadiyah Soroti Dugaan Aliran Dana ACT ke Kelompok Terorisme - GenPI.co
Lembaga donasi Aksi Cepat Tanggap (ACT) di Kota Bandung. Foto: ANTARA

GenPI.co - Sekretaris Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Abdul Mu'ti mengapresiasi langkah Bareskrim Polri dalam mengusut dugaan penyelewengan donasi umat oleh lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT).

"Saya kira tindakan polisi bisa dibenarkan," katanya di Jakarta, Minggu (31/7/2022).

Mu'ti mengingatkan agar semua pihak tetap memegang teguh asas praduga tak bersalah.

BACA JUGA:  Ditetapkan Tersangka, Eks Presiden ACT Ahyudin Akui Siap Ditahan

"Biarlah pengadilan yang membuktikan. Pengadilan harus memutus perkara dengan independen, objektif, dan adil," ucapnya.

Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Sunanto menilai proses hukum yang dilakukan Bareskrim terhadap pendiri maupun petinggi ACT sangat penting. 

BACA JUGA:  Petinggi ACT Tilep Dana Kemanusiaan Rp 450 Miliar

Pria yang akrab disapa Cak Nanto pun menyoroti dugaan aliran dana ACT ke kelompok terorisme.

Menurut dia, jika itu terbukti, maka lembaga ACT harus dibekukan.

BACA JUGA:  Mensos Risma Bongkar Nasib Dana Amal Milik ACT, Ini Dia

"Kalau emang ada terbukti bahwa digunakan untuk kepentingan yang tidak sesuai dengan itu bisa diselidiki, dan dihentikan penggalangan dananya," ujarnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya