KPK menduga Mardani Maming menerima uang dalam bentuk tunai maupun transfer rekening dengan jumlah sekitar RP104,3 miliar dalam kurun waktu 2014-2020. (ant)
Video seru hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News
KPK menduga Mardani Maming menerima uang dalam bentuk tunai maupun transfer rekening dengan jumlah sekitar RP104,3 miliar dalam kurun waktu 2014-2020. (ant)
Video seru hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News