KPU Klaim Keluhan Partai Buruh Soal Sipol Sudah Beres

KPU Klaim Keluhan Partai Buruh Soal Sipol Sudah Beres - GenPI.co
Anggota KPU Idham Holik. FOTO: Chelsea/GenPI

GenPI.co - Anggota KPU Idham Holik mengatakan Partai Buruh hari ini kembali mengunjungi help desk KPU.

Idham menyebut mereka masih mengonfirmasi berbagai data yang telah diunggahnya di sistem informasi partai politik (sipol).

"Sore ini permasalahan itu sudah terjawab. Kami lakukan sinkronisasi data dan mengecek kembali sebagai bentuk pelayanan help desk," ujar Idham di gedung KPU, Kamis (4/8).

BACA JUGA:  Kabar Terbaru Kasus Formula E, KPK Nyatakan Tegas

Idham mengatakan dengan terselesaikannya masalah tersebut, dia berharap parpol bisa segera mengisi data secara lengkap di sipol.

Sebab, dia menyebut tahapan pendaftaran parpol akan berakhir pada 14 Agustus 2022.

BACA JUGA:  Irjen Ferdy Sambo Tak Pantas Pakai Seragam Lengkap Kadiv Propam

"Kami tegaskan sipol yang digunakan untuk kepentingan pendaftaran parpol tidak bermasalah," ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Timsus Pemenangan Partai Buruh Said Salahudin pihaknya akhirnya menyamakan persepsi dengan KPU terkait aturan dan sistem di sipol.

Dia memastikan saat ini sudah tidak banyak perbedaan data antara yang diunggah Partai Buruh dan yang muncul di tampilan sipol.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya