Ada 31 Polisi yang Hambat Penyidikan Kasus Kematian Brigadir J

Ada 31 Polisi yang Hambat Penyidikan Kasus Kematian Brigadir J - GenPI.co
Setidaknya terdapat 31 polisi yang menghambat penyidikan kasus kematian Brigadir J. Foto: Theresia Agatha/Genpi.co

"Kami telah melakukan penempatan khusus kepada 4 personel beberapa waktu lalu dan saat ini bertambah jadi 11 personel Polri, terdiri dari 1 Bintang Dua, 2 Bintang Satu, 2 Kombes, 3 AKBP, 2 Kompol, dan 1 AKP. Kemungkinan [anggota Polri, red] masih bisa bertambah," ungkap Sigit.

Untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan kasus tersebut, polisi telah melibatkan pihak-pihak eksternal, seperti Komnas HAM dan Kompolnas selaku pengawas kepolisian.

"Kami juga telah berikan ruang seluas-luasnya ke masyarakat terutama keluarga korban, seperti beberapa waktu lalu untuk kami memberikan ruang autopsi ulang atau ekshumasi dan tentunya ini merupakan wujud transparansi yang kami lakukan," papar Sigit.

BACA JUGA:  Status Tersangka Ferdy Sambo, Hotman Paris Sebut Titik Terang

Hingga saat ini, kata Sigit, Timsus masih terus melakukan penanganan dan pemeriksaan secara scintific sehingga nanti pengungkapan kasus tewasnya Brigadir J bisa terang benderang.

"Saat ini, timsus telah mendapatkan titik terang dengan melakukan penanganan dan pemeriksaan scientific dengan melibatkan dokter forensik, puslabfor untuk uji balistik alur tembakan, pendalaman cctv dan HP oleh puslabfor, geometrik oleh inafis, dan tindakan lain yang tentunya bersifat ilmiah," tandasnya.(*)

BACA JUGA:  Ferdy Sambo jadi Tersangka, SETARA: Kapolri Lulus Ujian Berat

Lihat video seru ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya