Perbuatan Ferdy Sambo ke Brigadir J Saat Masih Hidup Dibongkar

Perbuatan Ferdy Sambo ke Brigadir J Saat Masih Hidup Dibongkar - GenPI.co
Perbuatan Irjen Ferdy Sambo kepada Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat saat masih hidup mulai terbongkar. FOTO: Antara

"Mungkin disimpan, agar keluarga tidak mengetahuinya," tambahnya.

Samuel juga bercerita mengenai Brigadir J yang tidak pernah mengeluh soal pekerjaan kepada keluarganya saat pulang ke kampung halamannya di Jambi.

"Saat berkomunikasi dengan keluarga di Jambi, anak kami Yoshua tidak pernah membebani pikiran kami, begitu juga ketika dia pulang ke Jambi tidak pernah mengatakan hal yang buruk dan dia selalu menceritakan yang baik saja," kata Samuel.

BACA JUGA:  Ferdy Sambo Jadi Tersangka, Mahfud MD Langsung Incar Bharada E

Secara resmi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo telah mengumumkan bahwa mantan Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Pol FS sebagai tersangka, bersama dua anggotanya Brigadir RR dan Bharada RE.

Keempat tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 dengan ancaman maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun.(Ant)

BACA JUGA:  Kliennya Jadi Tersangka, Kuasa Hukum Ferdy Sambo Beri Sikap Tegas

Video seru hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya