KPU Antisipasi Penumpukan di Hari Terakhir, 10 Parpol Disorot

KPU Antisipasi Penumpukan di Hari Terakhir, 10 Parpol Disorot - GenPI.co
KPU Antisipasi Penumpukan di Hari Terakhir, 10 Parpol Disorot. Foto: Chelsea Venda/GenPI.co

GenPI.co - Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) mencatat ada 42 partai politik yang telah memiliki akun Sipol.

Namun, hingga hari ini, Kamis (11/8) masih ada 10 partai politik yang belum mengonfirmasikan kapan akan mendaftar ke KPU.

Anggota KPU Idham Holik menuturkan pihaknya akan mengantisipasi terjadinya penumpukan pendaftaran partai politik pada hari terakhir.

BACA JUGA:  KIB Kompak Daftar ke KPU, Pengamat Malah Bereaksi Begini

Seperti diketahui, hari terakhir pendaftaran parpol calon peserta Pemilu 2024 jatuh pada Minggu (14/8).

"Kami melalui help desk setiap harinya berkomunikasi dengan parpol," ujar Idham di gedung KPU, Rabu (10/8).

BACA JUGA:  Arti Penting Rabu Pon Bagi KIB Daftar ke KPU

Idham menyebut KPU selalu berkomunikasi dengan parpol yang belum mengirim surat pemberitahuan pendaftarannya.

Menurut dia, komunikasi dengan parpol sangat penting karena waktu pendaftaran akan segera berakhir.

BACA JUGA:  Golkar Daftar ke KPU, Airlangga Singgung Soal Rabu Weton

"Help desk juga bertanya tentang progres partai," imbuhnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya