Agar pengajuan peralihan IUP OP bisa segera mendapatkan persetujuan Mardani, Henry Soetio diduga juga melakukan pendekatan dan meminta bantuan pada Mardani agar dapat memperlancar proses peralihan IUP OP dari PT BKPL ke PT PCN.
Mardani diduga menerima uang dalam bentuk tunai maupun transfer rekening dengan jumlah sekitar RP 104,3 miliar dalam kurun waktu 2014—2020.(Ant)
BACA JUGA: Mardani Tak Pakai Lagi Pengacara Denny Indrayana dan BW
Video viral hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News