Usut Kasus Munir, Komnas HAM Bentuk Tim Ad Hoc

Usut Kasus Munir, Komnas HAM Bentuk Tim Ad Hoc - GenPI.co
Usut Kasus Munir, Komnas HAM Bentuk Tim Ad Hoc - Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara. Foto: Panji/GenPI.co

Dengan demikian, Komnas HAM harus bisa mendapatkan detail kasus, mendapat beberapa keterangan, dan mengumpulkan bukti-bukti permulaan yang cukup.

"Dari situ kemudian disimpulkan apakah satu peristiwa disebut pelanggaran HAM berat atau tidak," pungkas Beka. (*)

Video viral hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya