Usut Kasus Munir, Komnas HAM Bentuk Tim Ad Hoc

Usut Kasus Munir, Komnas HAM Bentuk Tim Ad Hoc - GenPI.co
Usut Kasus Munir, Komnas HAM Bentuk Tim Ad Hoc - Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara. Foto: Panji/GenPI.co

GenPI.co - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) makin gencar mengusut kasus pembunuhan Munir Said Thalib sebagai pelanggaran HAM berat.

Menurut Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara, pihaknya akan segera menggelar sidang paripurna untuk membentuk anggota tim ad hoc.

Beka mengatakan tim ad hoc tersebut akan menyelidiki dugaan pelanggaran HAM berat dalam kasus pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib.

BACA JUGA:  DPR RI Panggil Polri Hingga Komnas HAM Buntut Kasus Brigadir J

"Kami belum tahu (anggota tim ad hoc, red). Nanti diputuskan September,” ujar Beka di kantor Komnas HAM, Selasa (16/8).

Selain itu, dirinya juga mengaku tak bisa memastikan apakah komisioner yang ada saat ini akan bergabung dengan tim ad hoc tersebut.

BACA JUGA:  Komnas HAM Belum Temukan Indikasi Penganiayaan Terhadap Brigadir J

“Nanti akan kami putuskan dalam sidang paripurna," tuturnya.

Menurut Beka, tim ad hoc dibentuk untuk mengetahui ada atau tidaknya pelanggaran HAM berat dalam kasus kematian Munir.

BACA JUGA:  Komnas Perempuan Masih Mau Dalami Kasus Dugaan Pelecehan Istri Ferdy Sambo

"Tim ad hoc itu untuk melakukan penyelidikan ada atau tidaknya peristiwa yang bisa dikategorikan sebagai pelanggaran HAM berat,” kata dia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya