
Refly menegaskan bahwa fungsi-fungsi perlindungan dan pengayoman masyarakat haruslah dipisahkan dari fungsi penegakkan hukum.
“Mungkin bisa jadi di kementerian berbeda. Lalu, apakah fungsi terkait terorisme apakah masih diperlukan di Polri. Apa mungkin harus dipindah ke TNI?,” paparnya.
Lebih lanjut, Refly menegaskan bahwa bagaimanapun juga, revolusi Polri harus tetap dilakukan.
BACA JUGA: Soal CCTV Penembakan Brigadir J, Refly Harun Harun Bongkar Misteri Ini
“Selama ini terkesan polisi dianggap berhasil. Mungkin iya dalam satu dua kasus, tetapi dalam kasus lain malah ditutup-tutupi,” ungkapnya.(*)
Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News