Politisi Cantik Ini Serukan Penolakan Revisi UU KPK

Politisi Cantik Ini Serukan Penolakan Revisi UU KPK - GenPI.co
Ketua DPP PSI Tsamara Amany. Foto: JPNN

GenPI.co - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menyerukan sikap penolakan usulan revisi UU KPK Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang kini bergulir.

Ketua DPP PSI Tsamara Amany mengatakan, ada beberapa poin yang membuat PSI menolak rencana revisi tersebut.

"Setelah membaca draf revisi, saya semakin yakin bahwa bisa melumpuhkan KPK. Berbahaya bagi kelangsungan demokrasi yang membutuhkan pemerintahan yang bersih," kata Tsamara di Jakarta, Senin (9/9/2019).

BACA JUGARibuan Dosen se-Indonesia Tolak Revisi UU KPK

Menurut dia, upaya revisi UU KPK tersebut sepertinya menjadi pintu untuk melemahkan pemberantasan korupsi di Indonesia.

PSI juga mencium adanya aroma KPK akan menjadi sebatas lembaga pencegahan yang tak memiliki taring sama sekali setelah aturan perundang-undangannya direvisi.

"Kalau kami berada di DPR, pasti kami dengan tegas akan lawan segala upaya tersebut," katanya.

Tsamara menilai konsep dewan pengawas untuk KPK sangat absurd. Sebab dewan pengawas akan diberi kewenangan untuk menyetujui penyadapan, penyitaan, penggeledahan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya