GenPI.co - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengaku mengantongi foto jenazah Brigadir J saat tewas di rumah dinas Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
Seperti diketahui, Ferdy Sambo merupakan tersangka, otak, dan dalang pembunuhan yang memerintahkan Bharada E membunuh Brigadir J.
Menurut Komisioner Komnas HAM Choirul Anam, foto yang dia miliki di ponsel pribadinya tersebut menunjukkan gambar jenazah Brigadir J setelah insiden pembunuhan terjadi.
BACA JUGA: Terbongkar! Ini Identitas Orang yang Mengancam Membunuh Brigadir J
"Kami mendapatkan foto yang terjadi tanggal 8 Agustus (hari pembunuhan, red) di TKP setelah peristiwa kejadian,” ujar Anam dalam rapat Komisi III DPR, Senin (22/8).
Dirinya juga mengatakan gambar tersebut menunjukkan posisi paling penting saat jenazah masih tergeletak di TKP.
BACA JUGA: Hasil Autopsi Brigadir J, Kamaruddin Merespons Telak
“Itu adalah pada posisi jenazah masih ada di tempatnya, di lokasi Duren Tiga tanggal 8 setelah kejadian," tuturnya.
Selain itu, dirinya juga mengaku mendapat temuan lain setelah mendalami pemeriksaan siber dan digital, yakni perintah menghilangkan barang bukti.
BACA JUGA: Jerry Raymond Terseret Kasus Brigadir J, Dedi Prasetyo Buka-bukaan
"Kami mendapatkan salah satu yang juga penting. Perintah terkait barang bukti supaya dihilangkan jejaknya, itu juga ada," ucapnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News