
Yang jelas sampai hari ke-44 Irjen Pol Ferdy Sambo masih berhak atas pangkat jenderal itu. Belum ada pemecatan atau pun sekadar penonaktifan dari keanggotaan Polri.
Padahal pengenaan pasal kode etik di awal penangkapannya dimaksudkan agar tindakan disiplin internal itu bisa lebih cepat.
Ini sekaligus menandakan betapa pergolakan di dalam sana berlangsung sangat seru.
BACA JUGA: Catatan Dahlan Iskan soal Rektor Unila: Rektor Karakter
Dan Menko Polhukam seperti masih menjaga jarak –mungkin masih menunggu agar buah itu cukup matang untuk dimakan. (Dahlan Iskan)
Tonton Video viral berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News