Hotman Paris Sebut Ferdy Sambo Bisa Bebas Dari Pasal Pembunuhan Berencana

Hotman Paris Sebut Ferdy Sambo Bisa Bebas Dari Pasal Pembunuhan Berencana - GenPI.co
Hotman Paris Sebut Ferdy Sambo Bisa Bebas Dari Pasal Pembunuhan Berencana - Hotman Paris Hutapea. Foto: YouTube Trans7 Official

GenPI.co - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menyebut Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo bisa terbebas dari jerat pasal pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Hal tersebut disampaikan Hotman Paris saat menjadi bintang tamu program FYP di YouTube Trans7 pada 23 Agustus 2022.

Dalam kesempatan itu, Hotman Paris membeberkan informasi yang baru didapatkannya dari keterangan saksi di BAP dalam kasus Brigadir J.

BACA JUGA:  Pengacara Brigadir J Siap Adopsi Anak-anak Ferdy Sambo

“Saya baru dengar, katanya saksi di BAP istrinya begitu pulang dari Magelang, si jenderal itu (Ferdy Sambo, red), suaminya langsung menangis,” kata Hotman Paris.

Menurut Hotman, jika keterangan saksi itu benar, maka akan sangat memengaruhi dari segi hukum.

BACA JUGA:  Ferdy Sambo Segera Disidang Kode Etik, Irjen Dedi Prasetyo Tegas

Dari keterangan tersebut, pengacara Ferdy Sambo bisa mengatakan bahwa kliennya tidak melakukan pembunuhan berencana.

“Berarti emosi spontan, berarti bisa terkena bukan pembunuhan terencana,” beber pengacara asal Sumatera Utara itu.

BACA JUGA:  Kapolri Listyo Sigit Dicecar Pol-polan Soal Kasus Irjen Ferdy Sambo, Isinya Menohok!

Lebih lanjut, Hotman menyoroti soal keterangan yang menyebut bahwa Ferdy Sambo menangis setelah mendapatkan pengaduan dari sang istri, Putri Candrawathi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya