Soal Banding Ferdy Sambo, Ucapan Kamaruddin Keras Menohok

Soal Banding Ferdy Sambo, Ucapan Kamaruddin Keras Menohok - GenPI.co
Pengacara keluarga Brigadir Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak. Foto: Theresia Agatha/GenPI.co

GenPI.co - Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menilai banding yang diajukan Ferdy Sambo hanyak akal-akalan untuk mendapatkan hak pensiun.

Hal itu disampaikan Kamaruddin menanggapi sidang kode etik yang memutuskan pemecatan tidak hormat terhadap mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

"Itu akal-akalan dia supaya dia tetap jadi anggota polisi dan tetap mendapatkan hak-hak pensiun," kata Kamaruddin di gedung Bareskrim Polri, Jumat (26/8).

BACA JUGA:  Gegara Singgung Amplop Kiai, Suara PPP Bakal Rontok

Dia menilai upaya banding merupakan hak Sambo. Namun, pihaknya berharap putusan PTDH tidak berubah.

"Ya kalau dia banding, itu kan hak beliau. Tetapi kita tetap berharap supaya PTDH," katanya.

BACA JUGA:  Isu Judi Konsorsium 303, Polda Metro Jaya Tegas

"Tetapi saya ingatkan kepada Komisi Kode Etik supaya (tidak) menghiraukan," sambungnya.

Kamaruddin juga meminta Timsus Polri untuk segera menahan Putri Candrawathi setelah ditetapkan sebagai tersangka atas tewasnya Brigadir J.

BACA JUGA:  Ada Karangan Bunga Dukungan Buat Ferdy Sambo, Lihat Nih

"Baiknya langsung ditahan supaya tidak menerus pengaruhi pihak luar," ucapnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya