Amien Rais Protes Keras Pernyataan Mahfud MD

Amien Rais Protes Keras Pernyataan Mahfud MD - GenPI.co
Ketua Majelis Syura Partai Ummat Amien Rais. FOTO: Antara

GenPI.co - Politikus senior Amien Rais protes dengan pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD.

Pasalnya, Mahfud MD membuat pernyataan di dalam akun Twitter-nya dengan menyebut Amien Rais terkait kasus penembakan 6 anggota FPI di KM50 Tol Jakarta-Cikampek, sudah selesai.

"Mas Mahfud, saya lihat dalam Twitter Anda, menyatakan, 'menurut Pak Amien Rais kasus KM 50 sudah clear alias sudah selesai karena telah dibawa ke pengadilan'," ujar Amien dalam surat terbuka yang disampaikan di akun Twitter-nya, Senin (29/8).

BACA JUGA:  Komnas HAM Beber Prilaku Putri Candrawathi, Duh Ternyata

"Ingat ya Mas Mahfud, justru kami di TP3 (Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan Enam Pengawal HRS) menerbitkan buku putih 352 halaman," sambungnya.

Dalam buku putih berjudul “Pelanggaran HAM Berat: Pembunuhan Enam Pengawal HRS", Amien Rais menyampaikan, isinya merupakan hal-hal yang diyakini berdasarkan urutan urutan peristiwa pembunuhan yang dilakukan aparat Negara.

BACA JUGA:  Kabar Terbaru Banding Ferdy Sambo, Irjen Dedi Tegas

"Itu merupakan extra judicial killing atau unlawful killing," katanya.

Pada saat penyerahan buku putih di Istana Merdeka, Jakarta Pusat pada 9 Maret 2021 tersebut, Amien Rais mengingatkan Presiden Jokowi.

BACA JUGA:  Kabar Gembira, BLT Gaji Rp 600 Ribu Cair, Cek Rekening

"Bahwa kasus pelanggaran HAM berat itu segera dibawa ke pengadilan, dibuka secara transparan, dan ditahan segera para pembunuhnya," bebernya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya