Seperti diketahui, lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Mereka ialah Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau RR, Irjen Ferdy Sambo (FS), KM, dan Putri Candrawathi. (*)
Kalian wajib tonton video yang satu ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News