Putri Candrawathi Tidak Ditahan, Pengaruh Ferdy Sambo di Internal Polri Disebut

Putri Candrawathi Tidak Ditahan, Pengaruh Ferdy Sambo di Internal Polri Disebut - GenPI.co
Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo saat menjalani rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di Duren Tiga, Jakarta Selatan. FOTO: Antara

GenPI.co - Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto mempertanyakan sikap Polri yang tidak menahan Putri Candrawathi.

Bambang mengatakan Putri seharusnya ditahan sebagai tersangka pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Keputusan tidak menahan istri Ferdy Sambo itu jauh dari rasa keadilan.

BACA JUGA:  Duh, Putri Candrawathi Sempat Mau Bunuh Diri

"Jelas menyakiti rasa keadilan masyarakat," katanya di Jakarta, Jumat (2/9/2022).

Menurut Bambang, penyidik memiliki kewenangan untuk memutuskan tersangka ditahan atau tidak, dengan pertimbangan tidak akan melarikan diri, tidak menghilangkan barang bukti, dan tidak mengulangi perbuatannya.

Namun, lanjutnya, menjadi pertanyaan apakah rasa keadilan publik telah terpenuhi dengan tidak ditahannya Putri Candrawathi.

BACA JUGA:  Bharada E Ikut Konfrontasi dengan Putri Candrawathi Lewat Zoom

Apalagi, Putri dapat berkomunikasi dengan orang luar selama tidak dilakukan penahanan.

"Pendapat saya, memang PC (Putri) tidak akan menghilangkan barang bukti dan lain-lain sesuai alasan objektif dan subjektif penyidik, tetapi apakah alasan itu memenuhi rasa keadilan?" jelasnya.

BACA JUGA:  Pengamat Soroti Kasus Pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi Bisa Makin Terpojok

Selain itu, Bambang juga menilai salah satu alasan tersangka Putri tidak ditahan karena suaminya, tersangka Ferdy Sambo, diduga masih memiliki pengaruh kuat di internal Polri. (antara)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya