Diketahui, polisi menetapkan lima tersangka alam kasus pembunuhan berencana Brigadi Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Mereka adalah Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal (RR) dan Bharada Richard Eliezer (RE), Kuat Ma'ruf (KM). (*)
Tonton Video viral berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News