Anies Dijegal Lewat Kasus Formula E, DPRD: Tak Pengaruhi Elektabilitasnya

Anies Dijegal Lewat Kasus Formula E, DPRD: Tak Pengaruhi Elektabilitasnya - GenPI.co
Gubernur DKI Anies Baswedan. FOTO: Ferry Budi Saputra/GenPI.co

GenPI.co - Anggota DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik menanggapi santai isu berbagai pihak bahwa pemeriksaan Anies Baswedan di KPK sebagai langkah penjegalan menjadi salah satu capres 2024.

"Ya tidak apa-apa kalau orang berpandangan seperti itu," katanya dikutip ANTARA, Rabu (7/9).

Menurut Taufik, eletabilitas Anies Baswedan tak akan goyah oleh pemanggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait Formula E.

BACA JUGA:  Drama Kasus Formula E Berbuntut Panjang, Anies Baswedan Hadiri Pemeriksaan di KPK

"Menurut saya sih, tidak ada pengaruhnya ya," kata anggota Komisi E (Bidang Kesejahteraan Masyarakat) DPRD DKI Jakarta itu.

Ia menyebut, KPK memang perlu melakukan pemanggilan pada Anies terkait Formula E karena menurutnya semua pihak sudah melihat secara kasat mata bahwa penyelenggaraan balap mobil listrik itu sukses.

BACA JUGA:  Sukarelawan Jokowi Minta KPK Objektif Memeriksa Anies Baswedan

"Saya melihat bahwa KPK memang perlu memanggil pak Anies dalam rangka penjelasan supaya lebih terang benderang dalam persoalan ini," kata Taufik.

Taufik sendiri menyakini KPK akan bekerja sesuai tugas dan fungsinya dalam mendalami perkara dugaan korupsi ajang balap mobil listrik tersebut.

BACA JUGA:  KPK Bongkar Perencanaan Hingga Penganggaran Formula E, Anies Baswedan Siap-siap!

"Kita 'positif thinking' aja pada KPK bahwa KPK akan menilai Pak Anies seobjektif mungkin," ucapnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya