Ferdy Sambo Jalani Pemeriksaan Uji Kebohongan Buntut Kasus Pembunuhan Brigadir J

Ferdy Sambo Jalani Pemeriksaan Uji Kebohongan Buntut Kasus Pembunuhan Brigadir J - GenPI.co
Ferdy Sambo jalani pemeriksaan uji kebohongan buntut kasus pembunuhan Brigadir J. Foto; Antara

Namun, karena Ferdy Sambo menjalani pemeriksaan sebagai tersangka tindak pidana menghalangi pengungkapan kasus Brigadir J oleh Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) di Mako Brimob, maka pemeriksaan uji poligraf digeser menjadi hari ini.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo menyatakan hasil pemeriksaan menggunakan "lie detector" (poligraf) adalah untuk penegakan hukum (projusticia), jadi ada hasil yang bisa disampaikan kepada publik dan ada hasil yang hanya menjadi konsumsi penyidik.

Sebab, poligraf sama seperti kedokteran forensik memiliki standarisasi dan sertifikasi yang wajib dipatuhi Puslabfor maupun operator poligraf.

BACA JUGA:  Video ART Ferdy Sambo Ungkap Ruang Rahasia, Pengacara Bongkar Sosoknya

Menurut dia, ada persyaratan yang sama dengan Ikatan Dokter Forensik Indonesia yang wajib dipatuhi.

Poligraf memiliki ikatan (perhimpunan) secara universal yang berpusat di AS. .

BACA JUGA:  Tim Siber Polri Periksa Ferdy Sambo di Mako Brimob

Puslabfor memiliki alat poligraf yang sudah terverifikasi dan tersertifikasi, baik itu ISO maupun perhimpunan poligraf di dunia.

Puslabfor Polri memiliki alat poligraf buatan AS tahun 2019 yang memiliki tingkat akurasi 93 persen dengan syarat akurasi 93 persen maka hasilnya digunakan untuk penegakan hukum.

BACA JUGA:  Ada Kabar Terbaru soal Pemeriksaan Ferdy Sambo, Brigjen Ahmad Ramadhan Tegas

Sementara itu, jika hasil poligraf masuk ranah projusticia maka hasilnya diserahkan ke penyidik.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya