Bripka RR Bicara Jujur Soal Kasus Brigadir J Seusai Bertemu Keluarga

Bripka RR Bicara Jujur Soal Kasus Brigadir J Seusai Bertemu Keluarga - GenPI.co
Bripka RR Bicara Jujur Soal Kasus Brigadir J Seusai Bertemu Keluarga. Pengacara Bripka Ricky Rizal, Erman Umar. Foto: Theresia Agatha/GenPI.co

Setelah itu, kata Erman, kliennya mengatakan kepada penyidik bahwa tidak ada baku-tembak yang menewaskan Brigadir J.

Pernyataan Bripka RR itu juga disebut membantu pengungkapan teka-teki kematian Brigadir J.

"Pada saat itu dia mulai bicara benar," tuturnya.

BACA JUGA:  Kasus Brigadir J, 2 Anggota Polda Metro Jaya Jalani Sidang Etik Hari Ini

Dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J, polisi telah menetapkan lima tersangka, di antaranya Eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi.

Lalu, dua ajudan Sambo Bripka Ricky Rizal (RR) dan Bharada Richard Eliezer (RE). Terakhir ialah asisten rumah tangga Sambo, Kuat Ma'ruf (KM).

BACA JUGA:  Bharada E Ungkap Fakta Mengejutkan di Kasus Brigadir J

Atas perbuatannya, kelima tersangka dijerat Pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP juncto Pasal 56 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara selama-lamanya 20 tahun. (*)

Jangan lewatkan video populer ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya