Kronologi Penganiayaan Santri Gontor, Korban Sempat dibawa ke RS

Kronologi Penganiayaan Santri Gontor, Korban Sempat dibawa ke RS - GenPI.co
Petugas menghadirkan salah satu tersangka di ruang pemeriksaan Polres Ponorogo, Jawa Timur. (ANTARA/Dokumentasi Pribadi)

GenPI.co - Mantan santri Gontor berinisial MFA dan IH resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap AM (17), santri asal Palembang, Sumatera Selatan.

MFA (18) merupakan santri asal Tanah Datar, Sumatera Barat, sedangkan IH (17) ialah santri asal Pangkal Pinang, Bangka Belitung. Kedua tersangka merupakan kakak kelas AM.

Kapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyono Wibowo mengungkapkan penganiayaan terjadi pada Senin, 22 Agustus, atau tepat tiga hari setelah kegiatan Perkajum atau Perkemahan Kamis Jumat.

BACA JUGA:  Wapres Ma'ruf Amin Angkat Bicara Soal Penganiayaan Santri Ponpes Gontor

“Penganiayaan tersebut terkonfirmasi dari keterangan saksi-saksi yang telah diminta keterangan,” ujar Catur dikutip ANTARA, Selasa (13/9).

Kedua tersangka juga membenarkan adanya pemukulan ke arah kaki dan dada korban AM di ruang Perkap Pondok 1 Gontor.

BACA JUGA:  Tiga Santri Jadi Korban Penganiayaan di Ponpes Gontor

Kejadian bermula saat korban AM dan dua saksi yang duduk di bangku kelas 5 (setara SMA kelas XI) dipanggil MFA dan IH, selaku senior sekaligus ketua dan pengurus bagian perlengkapan kegiatan Perkajum.

Kedua tersangka memanggil korban dan saksi terkait kerusakan dan hilangnya barang inventaris pondok.

BACA JUGA:  Viral Santri Gontor Tewas Misterius, Ponpes Akui Ada Penganiayaan

Dengan alasan itu, kedua tersangka kemudian melakukan pemukulan dengan dalih pemberian hukuman.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya